Reksa Dana, Investasi yang Tepat bagi Mahasiswa
Oleh:
Anastasia Dian Mayasari (09408144008)
-- paper ini sebagai tugas akhir
mata kuliah manajemen treasury –
A.
Kenali,
Apa itu Treasury? Apa Perannya?
Bagian
treasury menempati peran sentral dalam tatakelola keuangan
perusahaan terutama untuk uang berskala besar. Treasury bertanggung jawab untuk
menjaga likuiditas perusahaan, yaitu: memastikan bahwa perusahaan memiliki
cukup kas untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan, sewaktu-waktu.
Kedengarannya mudah, namun kenyataannya tidak. Untuk benar-benar memenuhi
tujuan tersebut, departemen Treasury perlu melakukan peran berikut ini (dari
waktu ke waktu):
1. Membuat
peramalan kas (cash forecasting)
2. Melakukan
tatakelola modal kerja (working capital
management)
3. Melakukan
tatakelola kas (cash management)
4. Tatakelola
Investasi (investment management)
5. Melakukan
tatakelola risiko (risk management)
6. Menjaga
hubungan baik dengan bank (bank relation)
7. Penggalangan
dana (fund raising)
Selain peran-peran utama di atas,
pada dasarnya staf treasury seharusnya juga memonitor kondisi pasar
terus-menerus, karena hal itu diperlukaan pada saat tim manajemen perusahaan
meminta informasi tentang suku bunga, kemampuan perusahaan untuk membayar utang
baru, dan keberadaan utang pada saat tertentu. Jika perusahaan berencana untuk
melakukan merger atau akuisisi, maka staf treasury harus mampu mengintegrasikan
sistem treasury perusahaan yang akan diambil alih dengan perusahaan induk.
Peran lainnnya termasuk menjaga dan mengelola berbagai asuransi atas nama perusahaan.
Dalam peran tatakelola investasi terdapat manajemen investasi yang bertugas
salah satunya mengelola reksa dana.
B. Reksa dana itu?
Krisis
ekonomi Eropa secara tidak langsung mengancam perekonomian Indonesia. Indonesia
banyak melakukan ekspor ke negara Eropa sedangkan sejak tahun 2010 Eropa
mengalami krisis ekonomi. Investasi menjadi salah satu pilihan untuk
mengantisipasi dampak yang diakibatkan oleh krisis ekonomi Eropa untuk
Indonesia. Secara umum, produk investasi terbagi menjadi tiga, yaitu deposito,
obligasi, dan saham. Namun, investasi dapat dilakukan dengan cara yang lebih
praktis yaitu reksa dana. Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk
menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan oleh
manajer investasi dalam portofolio efek. Reksa dana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan
investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia
di pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksa dana. Dana ini kemudian
dikelola oleh manajer investasi ke dalam portofolio investasi, baik berupa
saham, obligasi, pasar uang, ataupun efek/sekuriti lainnya. Menurut Undang-undang
Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat 27 : “Reksa dana adalah wadah yang
dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya
diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.” Terdapat tiga
unsur penting dalam pengertian reksa dana yaitu :
Ø Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu
maupun institusi,
Ø Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek
yang telah terdiversifikasi,
Ø Manajer investasi dipercaya sebagai pengelola dana
milik masyarakat investor.
Dengan reksa dana dapat dilakukan diversifikasi portofolio yang akan
dikelola oleh manajer investasi, sehingga investor cukup hanya memperhatikan
Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang dimilikinya. Investasi reksa dana sangat cocok
bagi investor yang tidak memiliki waktu yang cukup banyak, memiliki
keterbatasan kapasitas dan pengetahuan investasi, serta investor yang baru
mengenal dunia investasi. Pada reksa dana, manajer investasi mengelola
dana-dana yang ditempatkanya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan
ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam NAB
reksa dana tersebut. Kekayaan reksa dana yang dikelola manajer investasi
tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan
manajer investasi, di mana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai
tempat penitipan kolektif dan administratur.
Setiap pembelian produk reksa dana, investor akan mendapatkan bukti
satuan kepemilikan reksa dana yang dinamakan Unit Penyertaan (UP). UP ini memperlihatkan tanda bukti satuan
kepemilikan investasi atas NAB reksa dana tertentu. Cara menghitung NAB per UP
adalah dengan menghitung total masing-masing NAB reksa dana dibagi dengan
jumlah UP. Dengan bukti UP ini, nasabah reksa dana dengan mudah dapat menjual
kembali reksa dana tersebut atau juga dapat meminta laporan pertumbuhan
pendapatan atas investasi portofolio reksa dana yang dilakukan oleh manajer
investasi.
Reksa dana adalah salah
satu alternatif investasi yang secara teoritis memberikan berbagai keunggulan :
murah, liquid, mudah, dikelola secara profesional, sehingga diharapkan mampu
memberikan return optimal dengan risiko tertentu bagi investor ( Suad Husnan,
2003). Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi di pasar modal bagi
masyarakat, khususnya investor kecil dan investor yang tidak memiliki banyak
waktu dan keahlian untuk menghitung risiko dan return. Reksa dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana
dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan melakukan investasi,
namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Industri reksa dana
mengalami perkembangan yang cukup signifikan dalam sepuluh tahun terakhir. Pada
tahun 2013, return reksa dana Indonesia diproyeksikan meningkat sebesar 7-10% (Wicaksono, http://www.tribunnews.com/2012/11/21/2013-Reksa
dana-saham-akan-tumbuh-9-10-persen, akses 3 Desember 2012). Berinvestasi pada reksa dana pada
prinsipnya merupakan diversivikasi investasi, yaitu suatu investasi yang
menyebar dalam beberapa alat investasi yang diperdagangkan dalam pasar modal,
seperti saham dan obligasi. Dengan ini investor dapat memperkecil kemungkinan
risiko yang akan timbul, jika salah satu instrumen investasi mengalami kerugian
masih dapat dinetralisir dengan keuntungan yang didapat dari instrumen
investasi lainnya.
Selain mengatasi
masalah keterbatasan pengetahuan, reksa dana adalah jalan keluar dalam
mengatasi terbatasnya dana untuk membentuk portofolio yang optimal,
administrasi yang kompleks, dan keterbatasan informasi untuk melakukan berbagai
analisa, riset, dan transaksi investasi untuk mendapatkan return yang optimal (Investor, 2008). Industri reksa dana di
Indonesia masih tergolong baru, investasi jenis ini dimulai pada tahun 1996
dengan mengelola dana sebesar Rp 2,78 triliun. Banyak investor masih berada
dalam pengenalan produk, di samping itu produk reksa dana yang ditawarkan juga
belum beragam. Meskipun masih baru, namun pertumbuhannya sangatlah pesat sampai
sekarang. Menurut data dari BAPEPAM, pada tahun 2005 jumlah reksa dana 328 dengan
Nilai Aktiva Bersih (NAB) Rp 29,4 triliun. Namun, pada Oktober 2012 jumlah
reksa dana mencapai 695 dengan Nilai Aktiva Bersih Rp 178,1 triliun. Terjadinya
kenaikan harga BBM pada tahun 2005 yang berdampak terjadinya inflasi sebesar
18,341%, mengakibatkan Bank Indonesia terpaksa menaikkan suku bunga untuk
meredam inflasi. Kondisi ini memberi pengaruh bagi industri reksa dana yang
sebelumnya Nilai Aktiva Bersih (NAB) sempat mencapai Rp 103 Triliun. Ini
diakibatkan oleh penurunan harga obligasi, yang pada saatnya berdampak pada
penurunan NAB jenis pendapatan tetap secara cukup signifikan (Siagian, 2006).
Sedta krisis finansial yang menerpa perekonomian global pada tahun 2008, akibat
dari subprime mortgage yang merupakan
kebangkrutan perusahaan-perusahaan pengembang atau real estate serta gagal bayar kredit yang dikucurkan oleh perbankan
Amerika terhadap sektor perumahan. Krisis finansial ini memberikan dampak yang
buruk pada perekonomian Indonesia dengan inflasi sebesar 11,485%, juga
berpengaruh terhadap pasar saham global, tidak jauh berbeda dengan indeks saham
IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) turun sebesar 183,768 poin atau 10,03% ke
level 1.648,739. Penurunan IHSG ini berpengaruh terhadap industri reksa dana.
Kebanyakan pelaku di industri ini dari investor asing yang mengikuti jejak
investor-investor di pasar dunia, yaitu melepas saham. Penurunan ini terjadi
karena para pelaku pasar mengalami kepanikan atas krisis keuangan global yang
membuat bursa saham global juga mengalami penurunan tajam (Hambali, 2008). Industri
reksa dana di Indonesia dimulai pada tahun 1996 dengan mengelola dana sebesar
Rp 2,78 triliun dan mengalami perkembangan yang pesat pada tahun-tahun
berikutnya.
Bapepam membedakan reksa dana
menjadi empat, yaitu : reksa dana saham, reksa dana pasar uang, reksa dana
pendapatan tetap dan reksa dana campuran. Reksa dana saham dan reksa dana
campuran merupakan reksa dana yang paling diminati oleh masyarakat. Di antara
seluruh jenis Reksa dana di Indonesia, reksa dana saham menempatkan 80% dari
dananya dalam instrumen saham. Reksa dana saham mempunyai potensi keuntungan
paling tinggi sehingga mempunyai risiko yang lebih tinggi dibanding jenis Reksa
dana lainnya. Manajer investasi akan selalu berusaha meningkatkan keuntungan
dalam mengelola dananya sehingga perlu mempertimbangkan antara lain saham mana
yang akan dibeli (stock selection)dan
kapan saat yang tepat untuk membeli atau menjualnya (market timing). Dengan demikian manajer investasi harus mampu
membagi perhatiannya terhadap pemilihan saham dan market timing secara baik dan melaksanakannya secara konsisten
untuk mendapatkan nilai terbaik dari portofolio sahamnya.
C. Reksa Dana Perlu untuk Mahasiswa
Kawula
muda harus mulai mengubah pola pikir mereka jika menginginkan masa depan yang
lebih baik dari segi finansial. Mereka harus menanamkan pola pikir
berinvestasi, bukan lagi sekadar menabung. Berikut ini merupakan pernyataan
dari Paula Rianty, seorang Marketing Director PT Ciptadana Asset Management
(CAM) yang dilansir okezone.com pada tanggal 13 September 2012 :
Menurut
Paula, pilihan investasi tepat bagi generasi muda adalah reksa dana saham
maupun campuran. Untuk mulai berinvestasi, lanjutnya, tidak harus dimulai dalam
jumlah yang besar. "Misalnya setiap tanggal 20 kita tetapkan untuk membeli
reksa dana. Rp100 ribu saja, nanti akan terasa hasilnya. Dari Rp100 ribu yang
disisihkan itu mereka akan merasakan manfaatnya, sehingga akan tertanam jika
investasi itu baik," ungkapnya.
Dia mengimbuh, untuk berinvestasi, mahasiswa tidak harus menunggu ketika lulus kuliah. "Everyday is a good day. Karena kita tidak pernah tahu kondisi market besok seperti apa. Jadi tidak perlu menunggu lulus kuliah, berinvestasi saja dari sekarang secara rutin dan berkelanjutan," tutur Paula.
Paula menyatakan, jika generasi muda ingin mencoba investasi lain, seperti pasar modal, akan jauh lebih sulit. Kesulitan ini, lanjutnya, karena ada sejumlah hal yang harus dipenuhi ketika memutuskan berinvestasi di dunia pasar modal yang sulit dijangkau oleh mahasiswa.
"Sedikitnya ada tiga hal yang harus dikuasai dan dimiliki ketika ingin bermain saham. Pertama modal, kedua waktu, dan ketiga pengetahuan. Untuk modal dibutuhkan dalam jumlah besar. Tidak cukup hanya Rp100 ribu," imbuhnya.
Terkait waktu, lanjut Paula, mahasiswa tidak memiliki waktu yang cukup untuk menganalisa berbagai saham yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Waktu mereka tidak didedikasikan untuk memelototi berbagai saham di BEI yang memiliki potensi untuk naik," tandasnya.
Sementara tentang pengetahuan, katanya, mahasiswa kurang memiliki pengetahuan di bidang tersebut. Terutama mereka yang memang tidak bergelut di dunia tersebut. "Jika investasi dalam bentuk reksa dana, ada tenaga profesional, yakni Manajer Investasi (MI) yang memang bertugas 100 persen mengamati portofolio," tutur Paula.
Dia mengimbuh, untuk berinvestasi, mahasiswa tidak harus menunggu ketika lulus kuliah. "Everyday is a good day. Karena kita tidak pernah tahu kondisi market besok seperti apa. Jadi tidak perlu menunggu lulus kuliah, berinvestasi saja dari sekarang secara rutin dan berkelanjutan," tutur Paula.
Paula menyatakan, jika generasi muda ingin mencoba investasi lain, seperti pasar modal, akan jauh lebih sulit. Kesulitan ini, lanjutnya, karena ada sejumlah hal yang harus dipenuhi ketika memutuskan berinvestasi di dunia pasar modal yang sulit dijangkau oleh mahasiswa.
"Sedikitnya ada tiga hal yang harus dikuasai dan dimiliki ketika ingin bermain saham. Pertama modal, kedua waktu, dan ketiga pengetahuan. Untuk modal dibutuhkan dalam jumlah besar. Tidak cukup hanya Rp100 ribu," imbuhnya.
Terkait waktu, lanjut Paula, mahasiswa tidak memiliki waktu yang cukup untuk menganalisa berbagai saham yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Waktu mereka tidak didedikasikan untuk memelototi berbagai saham di BEI yang memiliki potensi untuk naik," tandasnya.
Sementara tentang pengetahuan, katanya, mahasiswa kurang memiliki pengetahuan di bidang tersebut. Terutama mereka yang memang tidak bergelut di dunia tersebut. "Jika investasi dalam bentuk reksa dana, ada tenaga profesional, yakni Manajer Investasi (MI) yang memang bertugas 100 persen mengamati portofolio," tutur Paula.
Jadi,
kesimpulannya reksa dana merupakan salah satu kelolaan dari divisi treasury
yang memanfaatkan dana yang dihimpun guna memperolah keuntungan yang lebih
besar. Mahasiswa juga memerlukan investasi, bukan hanya sekedar menabung saja.
Dengan investasi (tidak hanya menabung saja) maka return yang didapatkan akan lebuh besar. High return, high risk. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar harus juga siap menghadapi risiko yang akan terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Husnan,
Suad. (2003). Dasar-dasar Teori Portofolio dan Aalisis Sekuritas. Edisi Ketiga.
Cetakan Ketiga. Yogysksrta : Penerbit UPP AMP YKPN.
Puspitarini,
Margaret. Reksa Dana, Investasi Tepat
untuk Kawula Muda. http://kampus.okezone.com/read/2012/09/13/373/689255/reksa-dana-investasi-tepat-untuk-kawula-muda
(akses 19 Desember 2012).
Victor Siagian. (2006). “Penggunaan
Metode Jensen dalam Pengukuran Kinerja Reksa Dana : Studi Kasus Tujuh Reksa
Dana Saham”. Jurnal Akuntabilitas (Vol. 6, No. 1). Hlm. 22-33.
Wicaksono.
Reksa Dana Akan Tumbuh 9-10 %. http://www.tribunnews.com/2012/11/21/2013-Reksa
dana-saham-akan-tumbuh-9-10-persen, (akses 3 Desember 2012).