Sabtu, 22 Desember 2012

reksa dana



Reksa Dana, Investasi yang Tepat bagi Mahasiswa
Oleh: Anastasia Dian Mayasari (09408144008)
-- paper ini sebagai tugas akhir mata kuliah manajemen treasury –

A.    Kenali, Apa itu Treasury? Apa Perannya?
Bagian treasury menempati peran sentral dalam tatakelola keuangan perusahaan terutama untuk uang berskala besar. Treasury bertanggung jawab untuk menjaga likuiditas perusahaan, yaitu: memastikan bahwa perusahaan memiliki cukup kas untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan, sewaktu-waktu. Kedengarannya mudah, namun kenyataannya tidak. Untuk benar-benar memenuhi tujuan tersebut, departemen Treasury perlu melakukan peran berikut ini (dari waktu ke waktu):
1.      Membuat peramalan kas (cash forecasting)
2.      Melakukan tatakelola modal kerja (working capital management)
3.      Melakukan tatakelola kas (cash management)
4.      Tatakelola Investasi (investment management)
5.      Melakukan tatakelola risiko (risk management)
6.      Menjaga hubungan baik dengan bank (bank relation)
7.      Penggalangan dana (fund raising)
Selain peran-peran utama di atas, pada dasarnya staf treasury seharusnya juga memonitor kondisi pasar terus-menerus, karena hal itu diperlukaan pada saat tim manajemen perusahaan meminta informasi tentang suku bunga, kemampuan perusahaan untuk membayar utang baru, dan keberadaan utang pada saat tertentu. Jika perusahaan berencana untuk melakukan merger atau akuisisi, maka staf treasury harus mampu mengintegrasikan sistem treasury perusahaan yang akan diambil alih dengan perusahaan induk. Peran lainnnya termasuk menjaga dan mengelola berbagai asuransi atas nama perusahaan. Dalam peran tatakelola investasi terdapat manajemen investasi yang bertugas salah satunya mengelola reksa dana.

B.     Reksa dana itu?
Krisis ekonomi Eropa secara tidak langsung mengancam perekonomian Indonesia. Indonesia banyak melakukan ekspor ke negara Eropa sedangkan sejak tahun 2010 Eropa mengalami krisis ekonomi. Investasi menjadi salah satu pilihan untuk mengantisipasi dampak yang diakibatkan oleh krisis ekonomi Eropa untuk Indonesia. Secara umum, produk investasi terbagi menjadi tiga, yaitu deposito, obligasi, dan saham. Namun, investasi dapat dilakukan dengan cara yang lebih praktis yaitu reksa dana. Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan oleh manajer investasi dalam portofolio efek. Reksa dana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksa dana. Dana ini kemudian dikelola oleh manajer investasi ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang, ataupun efek/sekuriti lainnya. Menurut Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat 27 : “Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.” Terdapat tiga unsur penting dalam pengertian reksa dana yaitu :
Ø  Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi,
Ø  Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasi,
Ø  Manajer investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor.
Dengan reksa dana dapat dilakukan diversifikasi portofolio yang akan dikelola oleh manajer investasi, sehingga investor cukup hanya memperhatikan Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang dimilikinya. Investasi reksa dana sangat cocok bagi investor yang tidak memiliki waktu yang cukup banyak, memiliki keterbatasan kapasitas dan pengetahuan investasi, serta investor yang baru mengenal dunia investasi. Pada reksa dana, manajer investasi mengelola dana-dana yang ditempatkanya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam NAB reksa dana tersebut. Kekayaan reksa dana yang dikelola manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, di mana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
Setiap pembelian produk reksa dana, investor akan mendapatkan bukti satuan kepemilikan reksa dana yang dinamakan Unit Penyertaan (UP). UP  ini memperlihatkan tanda bukti satuan kepemilikan investasi atas NAB reksa dana tertentu. Cara menghitung NAB per UP adalah dengan menghitung total masing-masing NAB reksa dana dibagi dengan jumlah UP. Dengan bukti UP ini, nasabah reksa dana dengan mudah dapat menjual kembali reksa dana tersebut atau juga dapat meminta laporan pertumbuhan pendapatan atas investasi portofolio reksa dana yang dilakukan oleh manajer investasi.
Reksa dana adalah salah satu alternatif investasi yang secara teoritis memberikan berbagai keunggulan : murah, liquid, mudah, dikelola secara profesional, sehingga diharapkan mampu memberikan return optimal dengan risiko tertentu bagi investor ( Suad Husnan, 2003). Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi di pasar modal bagi masyarakat, khususnya investor kecil dan investor yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko dan return. Reksa dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Industri reksa dana mengalami perkembangan yang cukup signifikan dalam sepuluh tahun terakhir. Pada tahun 2013, return reksa dana Indonesia diproyeksikan meningkat sebesar 7-10% (Wicaksono, http://www.tribunnews.com/2012/11/21/2013-Reksa dana-saham-akan-tumbuh-9-10-persen, akses 3 Desember 2012). Berinvestasi pada reksa dana pada prinsipnya merupakan diversivikasi investasi, yaitu suatu investasi yang menyebar dalam beberapa alat investasi yang diperdagangkan dalam pasar modal, seperti saham dan obligasi. Dengan ini investor dapat memperkecil kemungkinan risiko yang akan timbul, jika salah satu instrumen investasi mengalami kerugian masih dapat dinetralisir dengan keuntungan yang didapat dari instrumen investasi lainnya.
Selain mengatasi masalah keterbatasan pengetahuan, reksa dana adalah jalan keluar dalam mengatasi terbatasnya dana untuk membentuk portofolio yang optimal, administrasi yang kompleks, dan keterbatasan informasi untuk melakukan berbagai analisa, riset, dan transaksi investasi untuk mendapatkan return yang optimal (Investor, 2008). Industri reksa dana di Indonesia masih tergolong baru, investasi jenis ini dimulai pada tahun 1996 dengan mengelola dana sebesar Rp 2,78 triliun. Banyak investor masih berada dalam pengenalan produk, di samping itu produk reksa dana yang ditawarkan juga belum beragam. Meskipun masih baru, namun pertumbuhannya sangatlah pesat sampai sekarang. Menurut data dari BAPEPAM, pada tahun 2005 jumlah reksa dana 328 dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Rp 29,4 triliun. Namun, pada Oktober 2012 jumlah reksa dana mencapai 695 dengan Nilai Aktiva Bersih Rp 178,1 triliun. Terjadinya kenaikan harga BBM pada tahun 2005 yang berdampak terjadinya inflasi sebesar 18,341%, mengakibatkan Bank Indonesia terpaksa menaikkan suku bunga untuk meredam inflasi. Kondisi ini memberi pengaruh bagi industri reksa dana yang sebelumnya Nilai Aktiva Bersih (NAB) sempat mencapai Rp 103 Triliun. Ini diakibatkan oleh penurunan harga obligasi, yang pada saatnya berdampak pada penurunan NAB jenis pendapatan tetap secara cukup signifikan (Siagian, 2006). Sedta krisis finansial yang menerpa perekonomian global pada tahun 2008, akibat dari subprime mortgage yang merupakan kebangkrutan perusahaan-perusahaan pengembang atau real estate serta gagal bayar kredit yang dikucurkan oleh perbankan Amerika terhadap sektor perumahan. Krisis finansial ini memberikan dampak yang buruk pada perekonomian Indonesia dengan inflasi sebesar 11,485%, juga berpengaruh terhadap pasar saham global, tidak jauh berbeda dengan indeks saham IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) turun sebesar 183,768 poin atau 10,03% ke level 1.648,739. Penurunan IHSG ini berpengaruh terhadap industri reksa dana. Kebanyakan pelaku di industri ini dari investor asing yang mengikuti jejak investor-investor di pasar dunia, yaitu melepas saham. Penurunan ini terjadi karena para pelaku pasar mengalami kepanikan atas krisis keuangan global yang membuat bursa saham global juga mengalami penurunan tajam (Hambali, 2008). Industri reksa dana di Indonesia dimulai pada tahun 1996 dengan mengelola dana sebesar Rp 2,78 triliun dan mengalami perkembangan yang pesat pada tahun-tahun berikutnya.
            Bapepam membedakan reksa dana menjadi empat, yaitu : reksa dana saham, reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana campuran. Reksa dana saham dan reksa dana campuran merupakan reksa dana yang paling diminati oleh masyarakat. Di antara seluruh jenis Reksa dana di Indonesia, reksa dana saham menempatkan 80% dari dananya dalam instrumen saham. Reksa dana saham mempunyai potensi keuntungan paling tinggi sehingga mempunyai risiko yang lebih tinggi dibanding jenis Reksa dana lainnya. Manajer investasi akan selalu berusaha meningkatkan keuntungan dalam mengelola dananya sehingga perlu mempertimbangkan antara lain saham mana yang akan dibeli (stock selection)dan kapan saat yang tepat untuk membeli atau menjualnya (market timing). Dengan demikian manajer investasi harus mampu membagi perhatiannya terhadap pemilihan saham dan market timing secara baik dan melaksanakannya secara konsisten untuk mendapatkan nilai terbaik dari portofolio sahamnya.


C.     Reksa Dana Perlu untuk Mahasiswa
Kawula muda harus mulai mengubah pola pikir mereka jika menginginkan masa depan yang lebih baik dari segi finansial. Mereka harus menanamkan pola pikir berinvestasi, bukan lagi sekadar menabung. Berikut ini merupakan pernyataan dari Paula Rianty, seorang Marketing Director PT Ciptadana Asset Management (CAM) yang dilansir okezone.com pada tanggal 13 September 2012 :

Menurut Paula, pilihan investasi tepat bagi generasi muda adalah reksa dana saham maupun campuran. Untuk mulai berinvestasi, lanjutnya, tidak harus dimulai dalam jumlah yang besar. "Misalnya setiap tanggal 20 kita tetapkan untuk membeli reksa dana. Rp100 ribu saja, nanti akan terasa hasilnya. Dari Rp100 ribu yang disisihkan itu mereka akan merasakan manfaatnya, sehingga akan tertanam jika investasi itu baik," ungkapnya.

Dia mengimbuh, untuk berinvestasi, mahasiswa tidak harus menunggu ketika lulus kuliah. "Everyday is a good day. Karena kita tidak pernah tahu kondisi market besok seperti apa. Jadi tidak perlu menunggu lulus kuliah, berinvestasi saja dari sekarang secara rutin dan berkelanjutan," tutur Paula.

Paula menyatakan, jika generasi muda ingin mencoba investasi lain, seperti pasar modal, akan jauh lebih sulit. Kesulitan ini, lanjutnya, karena ada sejumlah hal yang harus dipenuhi ketika memutuskan berinvestasi di dunia pasar modal yang sulit dijangkau oleh mahasiswa.

"Sedikitnya ada tiga hal yang harus dikuasai dan dimiliki ketika ingin bermain saham. Pertama modal, kedua waktu, dan ketiga pengetahuan. Untuk modal dibutuhkan dalam jumlah besar. Tidak cukup hanya Rp100 ribu," imbuhnya.

Terkait waktu, lanjut Paula, mahasiswa tidak memiliki waktu yang cukup untuk menganalisa berbagai saham yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Waktu mereka tidak didedikasikan untuk memelototi berbagai saham di BEI yang memiliki potensi untuk naik," tandasnya.

Sementara tentang pengetahuan, katanya, mahasiswa kurang memiliki pengetahuan di bidang tersebut. Terutama mereka yang memang tidak bergelut di dunia tersebut. "Jika investasi dalam bentuk reksa dana, ada tenaga profesional, yakni Manajer Investasi (MI) yang memang bertugas 100 persen mengamati portofolio," tutur Paula.

Jadi, kesimpulannya reksa dana merupakan salah satu kelolaan dari divisi treasury yang memanfaatkan dana yang dihimpun guna memperolah keuntungan yang lebih besar. Mahasiswa juga memerlukan investasi, bukan hanya sekedar menabung saja. Dengan investasi (tidak hanya menabung saja) maka return yang didapatkan akan lebuh besar. High return, high risk. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar harus juga siap menghadapi risiko yang akan terjadi.



DAFTAR PUSTAKA




Husnan, Suad. (2003). Dasar-dasar Teori Portofolio dan Aalisis Sekuritas. Edisi Ketiga. Cetakan Ketiga. Yogysksrta : Penerbit UPP AMP YKPN.
Puspitarini, Margaret. Reksa Dana, Investasi Tepat untuk Kawula Muda. http://kampus.okezone.com/read/2012/09/13/373/689255/reksa-dana-investasi-tepat-untuk-kawula-muda (akses 19 Desember 2012).
Victor Siagian. (2006). “Penggunaan Metode Jensen dalam Pengukuran Kinerja Reksa Dana : Studi Kasus Tujuh Reksa Dana Saham”. Jurnal Akuntabilitas (Vol. 6, No. 1). Hlm. 22-33.
Wicaksono. Reksa Dana Akan Tumbuh 9-10 %. http://www.tribunnews.com/2012/11/21/2013-Reksa dana-saham-akan-tumbuh-9-10-persen, (akses 3 Desember 2012).









2 komentar:

Unknown mengatakan...

saya masih belum paham ttg reksadana.. hehe




Btw Trims sdh berkunjung ke gubug kami. Linknya sudah terpasang

Salam kenal
admin info-lomba.com

Unknown mengatakan...

hehe, skripsi saya tentang reksa dana.. reksa dana itu cocok untuk seseorang pekerja, bisa juga mahasiswa yg sibuk yang ingin berinvestasi lewat pasar modal tapi tidak melakukan tradding sendiri, tapi melalui manajer investasi yang melakukan portofolio investasi, jadi risikonya kecil tapi keuntungannya lumayan besar :)

terimakasih jg sudah berkunjung di blog saya, info-lomba.com keren hehe :D